Selasa, 10 November 2015

MEDIA PEMBELAJARAN DALAM PENDIDIKAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
       Permasalahan dalam ilmu pendidikan islam adalah permasalahan yang sangat vital yang ada dalam ajaran islam, karena mengandung begitu penting maknanya. Pendidikan islam menjadi hal paling prinsip di dalam islam yang memiliki kedudukan dalam keimanan seseorang kepada Allah swt. Manusia di dalam kehidupan ini di kelilingi oleh banyak pengetahuan. Dan agar manusia bahagia di dalam hidupnya, ia harus patuh dan tunduk terhadap pengajaran-pengajaran  itu.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian pendidikan islam?
2.      Bagaimana alat-alat pendidikan islam?
C.    Tujuan Penulisa
1.      Untuk mengetahui pengertian pendidikan islam.
2.      Untuk mengetahui alat-alat pendidikan islam.
D.    Manfaat Penulisan
Untuk di ketahui bahwa anak adalah mahluk yang mempunyai kata hati dan tujuan pendidikan memimpin anak agar mereka kelak dapat berdiri sendiri dan bertanggung  jawab sendiri.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertia Pendidikan Islam

Sebelum kita tinjau lebih lanjut apa yang di maksu dengan pendidikan, terlebih dahulu perlu kiranya diterangkan dua istilah yang hampir sama bentuknya, yaitu paedagogie  dan  paedagogiek. Paedagogik artinya pendidikan, sedangkan paeda gogiek berarti ilmu pendidikan.[1]
B.     Alat-alat pendidikan
1.Pembiasaan
Pembiasaan adalah salah stu alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak-anak yang masih kecil belum menginsafi apa yang dikatakan baik apa yang di katakan buruk dalam arti susila juga anak kecil belum mempunyai kewajiba-kewajiban yang harus di kerjakan seperti orang dewasa, tetapi mereka sudah mempunyai hak seperti hak dipelihara, hak mendapat perlindungan dan hak mendapat pendidikan. Oleh karena itu sebagai permulaan, dan sebagai pangkl pendidikan, pembiasaan merupakan alat satu-satunya.
Supaya pembiasaan itu dapat lekas tercapai dan bik hasilnya, harus memenuhi beberapa syarat tertentu antara lain:
a.       Mulailah pembiasaan itu sebelum terlambat, jadi sebelum anak itu mempunyai kebiasaan lain yang berlawanan dengan hal-hal yangf akan di biasakan.
b.      Pembiasaan itu hendaknya terus-menerus ( berulang-ulang) dijalankan secara teratur sehingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang otomatis. Untuk itu dibutuhkan pengawasan.[2]
c.       Pendidikan hendaklah konsekuen. Bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendirianya yang telah diambilnya. Jangan memberi kesempatan kepada anak untuk melanggar pembiasaan yang telah ditetapkan itu.
d.      Pembiasaan yang mula-mulanya mekanistis ituharus makin menjadi pembiasaan yang disertai katahati anak itu sendiri.
2.  Pengawasan
Ditas telah di katakan bahwa  pembiasan yang baik membutuhkan pengawasan.Demikian pula dengan aturan-aturan dan laranga-larangan dapt berajalan dan ditaati dengan baik jika disertai dengan pengawasan yang terus-menerus. Perkataan terus-menerus di maksud bahwa pendidik hendaklah konsekuen; apa yang telah di larang hendaknya selalu di jaga jangan sampai di langgar dan apa yang telah diperintahakan jangan sampai diingkari.
 Juga pengawasan ini perlu sekali untuk menjaga bilaman ada bahaya-bahaya yang dapat merugikan perkembangan anak-anak baik jasmani maupun rohaninya. Pengawasan itu penting sekli dalam mendidik anak-anak. Tanpa pengawasan_ berarti membiarkan anak-anak berbuat sehendaknya anak tidak dapat membedahkan yang baik dan yang buruk.

3.  Perintah
Perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seorang yang harus dikerjakan oleh orang lain, melainkan dalam hal ini termasuk pula peraturan-peraturan umum yang harus di taati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah dan peraturan didalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan; jadi memberi sifat memberi arah.[3]
Supaya perintah-perintah yang dilancarkan oleh pendidik terhadap anak didiknya dapat ditaati sehingga dapat mencapai apa tujuan yang di maksud, hendaknya perintah-printah itu memenuhi syarat-syart tertentu:
a.       Perintah hendaklah terang dan singkat, jangan terlalu banyak komentar, sehingga mudah dimengerti oleh anak.
b.      Perintah hendaklah disesuakan dengan keadaan dan umur anak jangan sampai memberikan perintah yang tidak mungkin dikerjakan ole anak itu.Tiap-tiap perintah harus di sesuaikan oleh kemampuan anak.
c.    Jangan terlalu banyak dan berlebihan memberi perintah sebab dapat mengakibatkan anak itu tidak patuh, tetapi menentang. Pendidik hendaklah hemat akan perintah.
4. Larangan
   Disamping memberi perintah, sering pula kita harus melarang perbuatan anak-anak. Larangan itu biasanya kita keluarkan jika  anak melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan, atau bahkan dapat merugikan dirinya.
Kalau kita perhatikan benar-benar, umumnya didalam rumah tangga larangan itu merupakan alat mendidik satu-satunya yang lebih banyak yang dilakukan oleh para ibu dan bapak terhadap anaknya. Sebenarnya pendapat yang demikian itu tidak benar. Seorang anak yang selalu dilarang didalam perbuatan dan permainanya sejak kecil,  dapat terhambat jasmani dan rohaninya.[4]
        Seorang ayah atau ibu yang sering melarang perbuatan anaknya, dapat mengakibatkan bermacam-macam sifat atau sikap kurang baik terhadap anak itu seperti:
-  Keras kepala atau melawan,
-  Pemalu dan penakut,
-  Perasaan kurang harga diri,
-  Acuh tak acuh terhadap sesuatu.
       Maka dari itu, janganlah pendidik terlalu banyak (obral) melarang perbuatan anak-anak. Engan menjadi suruhan atau perintah. Jadi bukan "Hei jangan bermain pisau! Nanti tersayat jarimu!' Melainkan' Tuti coba bawa pisau itu kemari, berikan kepada ibumu. Ibu mau mengiris bawang untuk memasak sayur bagimu Atau Rupanya tuti sudah pandai menyimpan pisau itu dalam lemari. Coba, Nak, Bapak ingin liat. Letakkan diatas, ya, supaya jangan kelihatan,.
       Apakah syrat-syarat yang harus diperhatiakan dalam melakuakn larangan itu?
Ada berapa hal yang perlu di ingat:
a.       Sama halnya dengan perintah, larangan itu harus diberikan dengan singtkat, supaya di mengerti larangan itu.
b.      Jika mungkin, larangan itu dapat diberikan larangan singkat.
c.       Jangan terlalu sering melarang; aki8batnya tidak baik.
d.      Bagi anak-anak yang masih kecil, larangan dapat dicegah dengan membolehkan perhatian kepada anak kesesuatu yang lain yang menari minatnya.[5]
Ganjaran
a.       Maksud ganjaran.
         Apakah maksud pendidik memberi ganjaran kepada anak didiknya, jawaban pertanyaan tersebut tidak sukar. Ganjaran adalah salah stu alat pendidikan. Jadi, dengan sendirinya maksud ganjaran itu ialah sebagai alat untuk mendidik anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaanya mendapat penghargaan. Umumnya anak mengetahui bahwa pekerjaan dan perbuatanya yang menyebabkan ia mendapat ganjaran itu baik.
b.      Macam-macam ganjaran
         Untuk menentukan ganjaran macam apakah yang baik diberikan kepada anak meripakan suatui hal yang sangat sulit. Ganjaran sebagai alat pendidikan banyak sekali macamnya.
       Sebagai contoh kami berikan disini beberapa macam perbuatan atau sikap pendidik yang dapat merupakan ganjaran bagi anak didiknya.:
1)      Guru mengangguk - anguk tanda senang dan membenarkan suatu jawaban yang diberikan oleh seorang anak.
2)      Guru memberi kata-kata yang menggembirakan (Pujian) seperti,  Rupanya sudah baik pula tulisanmu, kalau kamu terus berlatih, tentu akan lebih baik lagi.[6]
Pendidik islam, bagaimanapun merujuk kepada Nabi sebagai pendidik yang agung. Cerminan bagi penduduk islam bersumber dari tokoh ini, sebab beliau mendapat pendidikan yang lebih baik, yang pernah di peroleh manusia. Sabdanya, Tuhanku telah mendidikku dan dengan demikian pendidikanku menjadi yang lebih baik, (Syed M. Al-Naquib al-attas,1987:60),. Mengacu kepada pertanyaan tersebut, maka apapun yang dilakukan Nabi dalam hubungan tugas beliau sebagai Nabi dinilai sebagai teladan yang baik, bagi para penduduk muslim. Menjadikan Nnabi sebagai teladan merupakan bagian dari Allah SWT.
Sesungguhnya telah ada pada (diri) rasul itu suri tauladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharapkan rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(Q.33:21).[7]
BAB III
PENUTUP
A.       SIMPULAN
       a.      Pengertian Pendidikan Islam.
Sebelum kita tinjau lebih lanjut apa yang di maksu dengan pendidikan, terlebih dahulu perlu kiranya diterangkan dua istilah yang hampir sama bentuknya, yaitu paedagogie  dan  paedagogiek. Paedagogik artinya pendidikan, sedangkan paeda gogiek berarti ilmu pendidikan.
b.     Alat-alat Pendidikan Islam.
                1.     Pembiasaan.
                2.     Perintah .
                3.     Larangan.
                4.     Ganjaran.
B.    SARAN
Dengan terselesainya makalah ini, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat mendukung dari pembaca agar penyusunanan makalah selanjutnya menjadi lebih baik. Karena makalah ini masih terdapat kesalahan baik dari segi pengetikan maupun dari segi penyusunaan. Dan semoga penyusun dan pembaca dapat mengerti dan memahami materi dalam makah ini tentang Alat- alat pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
       Purwanto, Ngalim. Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Cet.1; Bandung: Remeja Rasdokarya, 2007.
       Jalaluddin, Usman Said. Filsafat pendidikan Islam.Cet,1; Jakarta: Raja Grafindo persada, 1994.




        [1]Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan teoritis dan praktis,( cet1; Bndung: Remaja Rosda karya,2007) h.3
        [2]Ibid,h.177
        [3]Ngalim purwanto, Op.cit, h.179
       [4]Ibid, h.181
       [5]Ibid h.181
       [6]Ibid, h. 82
         [7]Jalaluddin dkk, Filsafat Pendidikan Islam, (cet,1; Jakarta: Raja grafindo Persaada,1994) h.58

Tidak ada komentar:

Posting Komentar